
Melansir dari laman Garuda Indonesia, salah satu jenis barang berbahaya yang tidak boleh Anda bawa ke dalam pesawat adalah benda yang mengandung lithium. Baterai tersebut berpotensi terbakar saat penerbangan terjadi. Oleh karenanya, pihak maskapai menghimbau agar tidak membawa benda-benda mengandung bahan lithium. Namun, adakah pengecualian untuk alat pengisi daya seperti powerbank?
Untuk powerbank, anda boleh membawanya saat memasuki pesawat. Adapun kapasitas daya yang diizinkan adalah 10.000-20.000 mAh. Jika lebih dari kapasitas daya tersebut, maka akan membahayakan penumpang lainnya. Tata cara penyimpanan powerbank juga harus sesuai. Tidak boleh menaruh di dalam koper/bagasi terdaftar. Anda hanya boleh membawanya ke kabin.Hal tersebut bertujuan agar lebih memudahkan dalam penanganan bila terjadi kebakaran akibat powerbank yang anda bawa.
Baca Juga : Tips Mendapatkan Harga Tiket Pesawat Murah
Saat perjalanan jauh ke Tanah Suci, Anda pasti ingin melakukan banyak hal, termasuk swafoto atau memotret bangunan serta momen-momen mendebarkan yang dapat Anda kenang. Tentunya kegiatan tersebut bisa Anda lakukan jika daya baterai ponsel Anda Penuh. Silakan membawa pengisi daya portable atau powerbank, namun tetap harus patuhi aturan.
Selain powerbank, anda juga tidak boleh membawa koper dengan instalasi alarm atau baterai lithium. Benda-benda lain seperti kendaraan kecil dengan penggunaan baterai litium yaitu airwheel, hoverboard, solowheel, mini-segway, balance wheel, dan sejenisnya tidak berkenan untuk Anda bawa, baik di dalam bagasi kabin maupun bagasi terdaftar.